|  | UBHINUS UNIVERSITAS BHINNEKA NUSANTARA |  |
Sesuai Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Sedangkan selama ini sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan keuangan.
Juga sesuai dgn UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan UBHINUS melaksanakan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini Untuk melaksanakan amanat Konstitusi RI 45 dan Undang-Undang Sisdiknas terkait UBHINUS menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan peluang terhadap semua warga negara lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kesanggupan keuangan, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-III pada jurusan yg disukai, secara pantas serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan UBHINUS. Juga Biaya pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar dapat menolong mahasiswa, disebabkan selain dibantu dng adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Sistem studi Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) UBHINUS dilaksanakan secara kompeten dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan Reguler Sore (Hybrid / Blended) UBHINUS mendapatkan keahlian meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci.
Lulusan Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) UBHINUS juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dlm hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. |
| |
|
| |